Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Distan Banten Kerahkan Tim ke Lokasi Pemotongan

SERANG - Dinas
Pertanian (Distan) Provinsi Banten akan mengerahkan tim petugas pemeriksa hewan
kurban ke lokasi pemotongan hewan kurban baik di Masjid atau lokasi lainnya yang
ditunjuk.
“Kami bersama tim di 8 kabupaten/kota di Banten akan memastikan
betul-betul hewan kurban yang sembelih memenuhi prinsip ASUH, yakni aman,
sehat, utuh dan halal,†ungkap Kepala Distan Banten Agus M Tauchid Agus M
Tauchid, Jumat (16/6/2023).
Agus mengatakan, tim yang akan dikerahkan dari Distan
Provinsi Banten sebanyak 26 orang, terdiri dari dokter hewan dan unsur yang
lainnya.
Agus menyampaikan untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada
hewan saat ini di Provinsi Banten telah zero case atau tanpa kasus, serta untuk
penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) mampu dikendalikan dengan melakukan karantina
dan pengobatan kepada hewan yang terjangkit.
“Berikutnya kami pastikan hewan kurban yang ada di Banten
bebas anthrax, dan kami telah mengoptimalkan peran fungsi kami. Sehingga tidak
ada kekhawatiran umat muslim di Banten untuk membeli hewan kurban,†imbuhnya.
Dia berharap dengan pertemuan tersebut dapat memberikan
pemahaman terkait tugas dan fungsi petugas di lapangan. Sehingga fungsi
pelayanan hewan kurban kedepannya dapat berjalan dengan baik.
Distan Provinsi Banten telah memberikan sertifikat halal
yang dikeluarkan oleh MUI kepada 4 Rumah Potong Hewan yang ada di Provinsi
Banten. Di antaranya RPH Kabupaten Pandeglang, RPH Kota Cilegon, RPH Kota
Tangerang dan RPH Kota Serang.