Pansus 29 DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Pansus 29 DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Foto: Istimewa

BEKASI - Pansus 29 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat terkait raperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Kota Bekasi, Kamis (16/6/2022)

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus 29 Chairohman J Putro, dan dihadiri anggota pansus seperti Nicodemus Godjang,  Latu Har Hary, Heri Purnomo, Syaifudin,  Dinas Pendidikan Kebudayaan, PGRI, KTPA, BMPS, Dekan FKIP.

Rapat membahas terkait standar nasional pendidikan, kompentensi lulusan, isi, proses, dan penilaian.

Peserta rapat mengusulkan, pemerintah daerah harus lebih mengembangkan pendidikan dengan keunggulan dan kearifan lokal. Sementara konsep PPDB dinilai sudah sesuai SOP, hanya tataran implementasinnya saja yang perlu direalisasikan sesuai juknis dan standar yang diatur oleh pemerintah.

Pembinaan kompentensi guru juga harus ditingkakan dan ada penambahan anggraan untuk diklat atau seminar rutin.

“Saat ini yang harus menjadi perhatian lebih serius adalah untuk meningkatakan kwalitas pendidikan di Kota Bekasi. Serta mengusulkan posisi P3K di berikan kuota yang lebih banyak agar semua guru-guru di Kota Bekasi bisa menjadi P3K,” tutur Chairohman.