Palak Sopir Mobil Barang, Dua Pemuda Digiring ke Kantor Polisi

Palak Sopir Mobil Barang, Dua Pemuda Digiring ke Kantor Polisi
Foto: Istimewa

JAKARTA - Dua pemuda berinisial NS (21) dan MF (20) tak berkutik saat team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat menggiringnya ke kantor Polisi, Jumat (26/03) malam.

Kedua pemuda tersebut dinilai kerap meresahkan masyarakat karena sering memalak sejumlah sopir pick up saat melintasi TL Tomang, Jakarta Barat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal membenarkan anggotanya mengamankan pelaku pemalakan tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan setelah mendapati laporan adanya aksi pemalakan di TL Tomang," ujar Agus, Sabtu (27/03).

Kedua pemuda tersebut berikut barang bukti sejumlah uang dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan para pelaku.

"Berdasarkan penyidikan sementara kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, yang satu pelaku berpura pura mengamen kemudian pelaku lainnya meminta sejumlah uang secara paksa," ujar Teuku Arsya.

Diungkapkannya, pelaku meminta uang sejumlah Rp30 ribu kepada sopir tersebut namun oleh sopir hanya diberikan Rp10 ribu. Karena kesal permintaannya tidak dituruti, kedua pelaku merampas kunci kendaraan milik korban kemudian sang sopir melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.