Operasi Patuh Kalimaya 2020, Personel Dilarang Pungli

SERANG – Polda Banten memulai Operasi Patuh Kalimaya Tahun 2020. Sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus.
“Operasi Patuh Kalimaya 2020 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung hari ini sampai 5 Agustus mendatang,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Wirdhan Denny, saat pimpin apel gelar pasukan di lapangan Mapolda Banten, Kamis (23/07).
Menyampaikan amanat Kapolda Banten Irjen Fiandar, Wirdhan menjelaskan bahwa apel gelar pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020 merupakan wujud kesiapan Polda Banten dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum berlalu lintas serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan sarana prasarana sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
Dengan penindakan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut, sambung Wirdhan Denny, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat.
Terakhir Wirdhan Denny menyampaikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat pada Operasi Patuh Kalimaya 2020 untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," pungkas Wirdhan.