Ombudsman dan Banten Tingkatkan Kerja Sama Pelayanan Publik

Ombudsman dan Banten Tingkatkan Kerja Sama Pelayanan Publik
Foto: Istimewa/dok Polda Banten

SERANG - Ombudsman Perwakilan Banten kembali menyambangi Polda Banten untuk merealisasikan perjanjian kerja sama (PKS) kedua lembaga tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan, menyampaikan bahwa hubungan baik antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama. Ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama sejak 2014 dan MoU tersebut telah diperpanjang sejak Juni 2020.

“Bentuk kerjasama antara Polri dan Ombudsman RI dimaksud terkait penyelesaian laporan/ pengaduan masyarakat serta pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik, pendidikan serta pelatihan. Termasuk upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia,” ungkap Dedy di Mapolda Banten, Rabu (24/03).

Untuk itu, Dedy menyampaikan bahwa kedatangannya ini untuk merealisasikan PKS sebagai turunan dari MoU antara Ombudsman RI dengan Kepolisian Republik Indonesia. PKS ini bertujuan agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten saling bersinegris dan bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

“Antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten perlu melakukan turunan dari MoU tersebut melalui PKS agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten saling bersinegris dan bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkunga Polda Banten terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi,” Jelas Dedy

Menanggapi itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Herianto didampingi Irwasda Kombes Adi Soeseno dan Kabidkum Kombes Yudi,  menyambut baik rencana PKS tersebut dan akan segera menugaskan jajarannya untuk segera merealisasikannya.

“Kami menyambut baik rencana PKS ini, ini akan sangat bermanfaat bagi Polda Banten untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Polda Banten. Kami sangat membutuhkan arahan dan dukungan dari Ombudsman. Saya berharap PKS ini dapat terlaksana dalam waktu segera,” ujar Rudy.

Rudy berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya. “Polda Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik bersama Ombudsman Banten kami percaya hal itu dapat terwujud,” ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa, Polda Banten saat ini sedang membangun sistem pengaduan secara terpadu bagi masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi dan PolisiKU yang saat sudah mulai dijalankan dan tentunya akan sangat mebutuhkan masukan-masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan bahwa kerjasama dan hubungan yang telah terjalin, baik ditingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik akan terus bersinergi.