Oknum Wartawan Media Online Curi HT Polisi

Oknum Wartawan Media Online Curi HT Polisi
Ilustrasi

BATAM – Oknum wartawan di Kota Batam, Kepualuan Riau, berinisial J alias K diciduk Polisi lantaran diduga telah mencuri barang milik Sat Lantas Polresta Barelang berupa Handy Talky (HT).

Informasi yang diperoleh, J diduga mencuri HT milik Sat Lantas Polresta Barelang sejak seminggu lalu, diruang kerja Satlantas Polresta Barelang. Aksinya tersebut telah mendapatkan pantauan polisi, sehingga kabarnya oknum wartawan online dari salah satu media online ternama di Batam itu langsung diamankan polisi.

J menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, di Mapolresta Barelang pada Jumat (19/06) malam.

Menurut informasi, HT yang diduga dicuri oknum wartawan tersebut senilai Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait penangkapan terhadap J.