Oknum Kades Gazamanu Jalani Pemeriksaan di Polres Nias

Oknum Kades Gazamanu Jalani Pemeriksaan di Polres Nias
Foto: Hermansudi Halawa/monologis.id

NIAS - Tribakti Lase, Kepala Desa Gazamanu, Kecamatan Bawalato, menjalani pemeriksaan di Polres Nias, Sumatera Utara, Jumat (26/03), terkait dugaan kasus korupsi pelaksanaan anggaran dana desa (DD) 2020 yang dilaporkan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK).

Tribakti Lase hadir diReskrim Unit III Polres Nias didampingi beberapa orang keluarganya.

Kanit III Reskrim Polres Nias Aipda Van David Lase saat dikonfirmasi menjelaskan, pemanggilan terhadap oknum kades tersebut untuk klarifikasi terkait laporan yang sedang ditangani.

“Tentang penanganan perkaranya silakan konfirmasi melalui Humas Polres," ucapnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu mengatakan, Kades Gazamanu dipanggil terkait dana desa.

"Kita menunggu hasil koordinasi hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Nias," ucapnya  singkat.