Oknum ASN Dinas Pendidikan Pringsewu Diduga Palsukan Surat Cerai

Oknum ASN Dinas Pendidikan Pringsewu Diduga Palsukan Surat Cerai
Aziz Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Pringsewu, Lampung, berinisial SA diduga memalsukan surat cerai.

Diduga, itu dilakukannya untuk melancarkan hubungan asmaranya dengan lelaki lain.

Pada 2009 lalu, SA diduga memalsukan surat cerai dengan cara memanipulasi cap dan tandatangan Lurah Pringsewu Timur, Jiono. Namun, saat itu Jiono belum menjadi lurah.

Terkait perceraian SA dibenarkan oleh Jawazi selaku kaum dan Ilyasa selaku kepala lingkungan sebagai saksi.

"Saya dan Pak Ilyasa saksinya yang menandatangani perceraian itu," terang Jawazi, Senin (24/08).

Menurut Jawazi, SA datang membawa surat itu sendiri kepada dirinya.

“Surat cerai tersebut sudah ditandatangani suaminya dan bermaterai. Setelah itu SA langsung membawa surat itu dan belum ada cap dan stempel lurah," tambah Jawazi.

Senada yang dikatakan Jawazi, menurutnya Ilyasa, SA bersikukuh minta diceraikan.

"Saya ingat peristiwanya, waktu itu SA yang sudah tidak lagi serumah dengan suaminya, datang kepada saya menyodorkan surat cerai. SA datang dengan diantar seorang lelaki sedangkan suaminya tidak hadir," kata Ilyasa.

Terkait cap dan stempel kelurahan yang ada pada surat itu, Ilyasa mengaku tidak tahu.

“Mungkin SA datang sendiri mengahdap Pak Lurah,” kata dia.

Selain itu, untuk menutupi statusnya sebagai ASN, dalam surat cerai itu SA menulis pekerjaannya sebagai wiraswasta.