Nanang Ermanto Serahkan LKPD 2022 Lampung Selatan ke BPK RI

BANDARLAMPUNG –
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan
Provinsi Lampung.
LKPD Unaudited tersebut diterima langsung Kepala BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi di Bandarlampung, Kamis (9/2/2023).
Nanang berharap, LKPD yang telah disusun tersebut
mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Sehingga nantinya, dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan
keuangan.
Dengan telah diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran
2022 tersebut, diharapkan pula Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali
memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun
sebelumnya.
“Tentunya kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan
dan kelemahan. Untuk itu, kami berharap koreksi dari Tim Pemeriksa BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung, agar kami dapat mengevaluasi dan mengetahui
kelemahan dalam laporan keuangan yang kami susun,†ujarnya.
Nanang juga menyatakan, pihaknya akan mendukung penuh semua
rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung, dengan menyiapkan data-data yang diperlukan selama
masa pemeriksaan.
“Saya juga telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala
Organisasi Perangkat Daerah agar menyusun LKPD dengan baik, kooperatif dan
proaktif. Sehingga konsolidasi data tingkat kabupaten dapat berjalan dengan
baik,†ungkapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi,
mengapresiasi Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa kabupaten/kota lainnya
yang telah berhasil menyusun LKPD lebih cepat dari ketentuan
perundang-undangan.
“Ini adalah salah satu komitmen yang kami lihat bahwa kalau
bisa menyusun lebih cepat, kami melihat sistemnya sudah baik. Jadi sekali lagi
kami mengapresiasi dan semoga hasilnya nanti sesuai dengan indikasi yang saat
ini kami lihat,†kata Yusnadewi.
Yusnadewi juga menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi
Lampung akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Lampung
Selatan pada tanggal 13 Maret 2023 mendatang. Sementara, penyerahan laporan
hasil pemeriksaan akan dilaksanakan sekitar awal bulan Mei 2023.
“Kita akan melakukan pemiksaan hari senin besok. Waktu 2
bulan sejak kami menerima LKPD untuk mengaudit hingga menyerahkan hasil
pemeriksaan. Setelah dilakukannya permeriksaan nanti, kami harap bukan hanya
LKPD-nya saja yang mendapatkan Opini WTP, tetapi pengelolaan keuangan daerah
juga menjadi efektif dan efisien,†ungkapnya.