Najmul Fikri Dilantik Sebagai Pj Sekda Mesuji

Najmul Fikri Dilantik Sebagai Pj Sekda Mesuji
Foto: Istimewa

MESUJI- Bupati Mesuji,  Lampung, Elfianah melantik Najmul Fikri sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) menggantikan Wahyu Arswendo Umbara, Rabu (4-6-2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Najmul Fikri saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji.

Elfianah berharap Najmul Fikri dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif.

“Selamat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami percaya Saudara Najmul Fikri akan bekerja optimal dalam mendukung jalannya roda pemerintahan,” ujar Elfianah.

Elfianah juga mengapresiasi Wahyu Arswendo Umbara atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Penjabat Sekda Mesuji.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda dilakukan karena Sekretaris Daerah definitif belum dapat menjalankan tugas atau terjadi kekosongan jabatan. Penunjukan ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat.

“Perlu kami sampaikan, Saudara Wahyu Arswendo sebelumnya telah menjabat sebagai Pj Sekda selama dua periode perpanjangan, atau total sembilan bulan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019, masa jabatan Pj Sekda hanya dapat diperpanjang satu kali, yakni maksimal enam bulan. Oleh karena itu, kami perlu melakukan pergantian,” jelasnya.

Penunjukan Wahyu Arswendo untuk perpanjangan kedua merupakan kebijakan diskresi Bupati Mesuji yang telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur.

Saat ini, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekda definitif masih berlangsung. Jika proses tersebut belum selesai, maka pengangkatan Pj Sekda dapat dilakukan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.