Mulai Senin, Pelajar PAUD Hingga SMP di Tulangbawang Barat Kembali Belajar Daring

Mulai Senin, Pelajar PAUD Hingga SMP di Tulangbawang Barat Kembali Belajar Daring
Kepala Disdikbud Budiman Jaya (Foto: Dirman/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT – Kembali meningkatnya kasus COVID 19 di Tulangbawang Barat, Lampung berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Mulai Senin, 12 juli 2021 mendatang, Disdikbud Tulangbawang Barat terpaksa kembali memberlakukan sistem KBM secara daring.

“Melihat perkembangan situasi penyebaran wabah COVID-19 yang semakin meningkat, maka pembelajaran secara daring kembali diberlakukan pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022,” kata Kepala Disdikbud Budiman Jaya kepada monologis.id, Jumat (09/07).

Sistem KBM secara daring tersebut, lanjut Budiman, dilaksanakan selama 14 hari, yakni sejak 12 sampai dengan 26 Juli 2021, mulai dari tingkat Paud, TK, SD, hingga SMP.

“Karena itu, kita sudah mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh Sekolah di Tulangbawang Barat, dengan nomor Surat 800/390/II.01/Tulangbawang Barat/2021 terkait pemberitahuan tersebut,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan berdasar Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045:/2522N.01/2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang Perubahan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045:/2462/N.01/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi COVID-19 pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung Tahun 2021/2022.

"Berkenaan juga dengan hasil rapat Koordinasi Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tulangbawang Barat tanggal 8 Juli 2021 tentang Penerapan PPKM Mikro dan Kontinjensi Klaster COVID-19," imbuhnya.

Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat, maka kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran 2021/2022 akan dilakukan secara daring.