MUI Tulangbawang Barat Keluarkan Maklumat Salat Idulfitri di Tengah Pandemi, Ini Isinya

MUI Tulangbawang Barat Keluarkan Maklumat Salat Idulfitri di Tengah Pandemi, Ini Isinya
Ketua MUI Tulangbawang Barat KH Muhyiddin Pardi (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG BARAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Salat Idulfitri pada 1 Syawal 1442 H/2021.

Maklumat Nomor : 005.A/MULTBB/V/202 tanggal 6 Mei 2021 menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor: 045.2/174/1.02/TULANGBAWANG BARAT/2021 tentang pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah dalam situasi pandemi coronavirus disease-19 (COVID-19).

"Melihat perkembangan pandemi COVID-19 yang tidak menentu saat ini, maka disampaikan bagi yang meyakini akan keselamatan dirinya dan orang lain serta meyakini bahwa lingkungannya aman dari virus tersebut, kegiatan Salat Idulfitri dapat dilaksanakan dengan ketentuan yang telah ditetapkan baik pemerintah pusat pun daerah," demikian isi edaran MUI dikutip monologis.id, Kamis (06/05).

Karenanya,  bagi lembaga pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) cukup melaksanakan di komplek pesantren dengan jemaah yang ada. Sementara bagi yang mempunyai Musala pribadi atau Musala di lingkungannya dapat melaksanakan dengan jemaah lingkungannya, dan bagi Masjid yang biasa digunakan Salat Jumat dapat melaksanakan bersama jemaah yang biasa melaksanakan Salat Jumat di tempat tersebut.

Jika dilakukan berjemaah di Masjid, Musala atau Ponpes, khatib dan imam diimbau untuk memperpendek bacaan ayatnya dengan tidak mengurangi syarat dan rukun Salat. Khatib hendaknya mempersingkat khutbahnya dengan materi meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menjaga kebersamaan.

Sementara untuk kaum ibu dan anak-anak dianjurkan dapat melaksanakan Salat Idulfitri di rumah, dan bagi tamu atau pendatang dari luar daerah untuk tidak mengikuti Salat Idulfitri sebagaimana yang dilakukan jemaah di lingkungan tiyuh (desa) dan kelurahan masing masing.

Jika warga benar-benar yakin akan bahaya wabah tersebut di lingkungannya, maka masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan Salat Idulfitri di rumah masing- masing.