MPPG Desak Prabowo Pecat Syahganda Nainggolan dari Jabatan Kepala BAKOM RI
JAKARTA – Masyarakat Pecinta Prabowo-Gibran (MPPG) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Syahganda Nainggolan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Komunikasi (BAKOM) RI. Desakan tersebut muncul menyusul pernyataan Syahganda dalam sebuah siniar (podcast) bersama Hendri Satrio yang dinilai MPPG berpotensi memicu polemik politik terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum MPPG, Prifko Yuhadi, SE, menegaskan bahwa pihaknya meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Gibran. Menurut MPPG, putusan tersebut tidak mengubah kedudukan Gibran sebagai wakil presiden.
“Menurut kami (MPPG), secara konstitusional posisi Wapres Gibran sudah sah dan final setelah dilakukan pelantikan pada 20 Oktober 2024 lalu. Jadi, siapa pun tidak berhak mempertanyakan posisi Wapres Gibran,” tegas Prifko kepada media pada senin (12/20/2024).
Ia juga menyayangkan pernyataan Syahganda dalam siniar bersama Hendri Satrio yang, menurut penilaian MPPG, tidak mencerminkan upaya menjaga suasana politik tetap kondusif.
“Kami sesalkan ujaran berbau makar dengan meminta mengganti Gibran sebagai wapres dalam tayangan YouTube bersama Hendri Satrio. Seharusnya, sebagai Kepala BAKOM, Syahganda membuat suasana politik adem, bukan membuat kegaduhan seperti ini,” ujar Prifko.
MPPG menilai pejabat yang berada di lingkungan pemerintahan semestinya turut menjaga stabilitas politik dan menyampaikan komunikasi publik secara bertanggung jawab. Organisasi tersebut juga meminta Presiden Prabowo mengevaluasi jajaran di lingkaran pemerintahannya agar sejalan dengan arah dan kepentingan pemerintahan.
Dalam pernyataannya, Prifko Yuhadi sebagai Ketua Umum MPPG turut menyinggung rekam jejak politik Syahganda yang disebut sebagai pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. MPPG mempertanyakan kesesuaian sikap politik tersebut dengan posisinya saat ini sebagai Kepala BAKOM RI.
“Karena itu, kami MPPG meminta Presiden Prabowo Subianto dalam 3 x 24 jam untuk memecat Syahganda Nainggolan sebagai Kepala BAKOM RI karena dinilai melawan konstitusi dan membuat kegaduhan politik yang tidak perlu, alih-alih berkampanye positif atas kinerja pemerintahan yang ada,” kata Prifko.
MPPG juga mengaitkan polemik tersebut dengan riwayat Syahganda yang pernah menjadi pengamat politik dan mantan juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024 yang kini telah beralih mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) hal ini berpotensi memengaruhi sikap politik Syahganda terhadap Gibran, yang merupakan putra Joko Widodo.
MPPG berharap pemerintah dapat menjaga soliditas internal serta mengutamakan komunikasi publik yang konstruktif dalam menjalankan pemerintahan.
"Dalam kondisi dinamika politik aktual seperti saat ini, kami MPPG meminta Presiden Prabowo mengambil langkah tegas terhadap pejabat di lingkaran pemerintahannya yang dinilai menimbulkan polemik politik" pungkasnya
REDAKSI











