DPRD Lampung Perkuat Pengawasan Pengelolaan APBD
DPRD Lampung memperkuat pengawasan pengelolaan APBD agar anggaran daerah tidak hanya terserap, tetapi tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar penggunaan APBD lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung serta Dewan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Lampung periode 2026–2029 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Pengukuhan dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Ade Utami Ibnu hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Ade mengatakan penguatan pengawasan dibutuhkan agar pengelolaan anggaran daerah tidak berhenti pada pemenuhan administrasi dan penyerapan anggaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran dapat dipastikan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Ade.
Menurut dia, setiap program yang menggunakan APBD perlu memiliki target dan hasil yang terukur. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan belanja daerah benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat.
Penguatan peran BPKP dan AAIPI diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah, termasuk dalam mengidentifikasi dan menangani risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Dalam konteks pembangunan daerah, penggunaan APBD diarahkan untuk mendukung berbagai sektor pelayanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan pelayanan dasar lainnya.
Ade menilai pengawasan terhadap keuangan daerah menjadi bagian penting dari upaya memastikan anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab.
“Setiap belanja daerah harus memiliki kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, bupati dan wali kota atau perwakilan, inspektur kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Lampung.
DPRD Lampung selanjutnya akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran sesuai kewenangannya untuk memastikan kebijakan serta penggunaan APBD tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
REDAKSI











