MPP Lampung Selatan Sediakan 229 Pelayanan Perizinan

LAMPUNG SELATAN - Mal
Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan dilengkapi sarana dan prasarana untuk
menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah
dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
MPP Lampung Selatan diresmikan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat
(12/5/2023).
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa
untuk aktivitas MPP Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2
Januari 2023 lalu.
“Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang
telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai tanggal 2 Januari hingga 9
Mei 2023,†ujar Nanang Ermanto.
Nanang mengatakan, MPP hadir sebagai salah satu terobosan
bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan publik yang tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat.
“Karena Mal Pelayanan Publik ini didukung oleh Sistem
Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean elektronik, baik online maupun
offline,†kata Nanang.
Menurut Nanang, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah,
tentunya akan berdampak terhadap kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga
mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hal ini karena penyediaan layanan perizinan dan non
perizinan yang telah terpadu dan tersistem digital,†kata Nanang.