M-Paspor Alami Kendala, Pemohon Paspor Diminta Datangi Kanim

M-Paspor Alami Kendala, Pemohon Paspor Diminta Datangi Kanim
Foto: Istimewa

SERANG – Sejak dua pekan terakhir Aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor mengalami kendala teknis. Gangguan terjadi akibat kembali melonjaknya angka permintaan paspor.

“Kita terus berupaya melakukan perbaikan untuk beberapa hari ke depan sampai aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, Senin (12/4/2022).

Kendala lainnya yang ditemukan dalam pelaksanaan M-Paspor diantaranya BMS di sistem terkendala sehingga membutuhkan waktu yang lama. Upload persyaratan dari pemohon melalui aplikasi M-Paspor tidak muncul dari sistem sehingga harus mengulangi proses scan data persyaratan hingga Pembayaran yang dilakukan oleh pemohon terkadang tidak terkoneksi.

Karena kendala tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, meminta masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan datang langsung ke Kantor Imigrasi (Kanim) terdekat untuk dibantu pelayanannya dengan antrean secara walk-in.

Ujo meminta jajaran imigrasi untuk memastikan pelayanan secara langsung di Kantor Imigrasi berjalan optimal.

“Penyeragaman alur pelayanan kepada pemohon layanan keimigrasian agar menjadi cepat dan efektif, dengan penempatan utama customer care sebelum pemohon mendapatkan nomor antrian dan menghilangkan proses verifikasi kelengkapan persyaratan agar tidak menambah flowchart permohonan,” ujar Ujo saat melakukan monitoring dan evaluasi Kinerja serta Anggaran Seksi Lalulintas Keimigrasian di seluruh UPT Keimigrasian Wilayah Banten.

Ujo menambahkan, Monitoring ke seluruh layanan Kantor Imigrasi juga akan dilakukan secara terus menerus oleh Kepala Divisi Keimigrasian guna memastikan pelayanan optimal imigrasi kepada masyarakat sehingga permasalahan-permasalahan yang sudah diinventarisir dapat dijadikan masukan untuk Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga terdapat solusi dalam perbaikan pelayanan.