Mobil Tahanan Kejari Waykanan 'Adu Banteng' dengan Truk di Lampung Tengah

Mobil Tahanan Kejari Waykanan 'Adu Banteng' dengan Truk di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH - Mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan dengan nomor Polisi BE 2226 WZ yang hendak mengambil tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas llB Gunung Sugih, Lampung Tengah, mengalami kecelakaan dengan dump truk tronton BE 9915 AI,  di Jalan lintas tengah Km.83 Kampung Tanjungratu, Waypengubuan, Lampung Tengah, Rabu (10/02) siang.

Saksi di TKP menuturkan, mobil tahanan Kejari Waykanan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kotabumi, Lampung Utara, menuju Gunungsugih, Lampung Tengah. Tepat di KM.83 Tanjungratu mobil menyalip truk lain, karena tidak bisa mengendalikan kemudi mobil tahanan tersebut menabrak dump truk tronton dari arah berlawanan. 

Dump truk dikemudikan Hendra Jaya (39), warga Dusun Sindangsari, Natar, Lampung Selatan. Sementara mobil tahanan dikemudikan Rendhy Ariyanda (36), pegawai Lapas Waykanan, yang mengalami patah tangan kanan dan luka memar di leher. Sementata penumpang yang ada di dalam Fiki (23), pegawai Lapas warga Ketapang, Lampung Utara, mengalami luka robek di bibir dan memar di wajah, Reza (28), pegawai Kejari Waykanan, mengalami luka di bagian kepala, kemudian Maman Firmansyah (45) pegawai Lapas warga Kotabumi, Lampung Utara, mengalami luka memar di bagian kepala.

Untuk sementara belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait Lakalantas itu, termasuk Kasatlantas Polres Lampung Tengah AKP. Yani Endang saat di konfirmasi monologis.id melalui pesan WhatsApp.