Miris! Serapan Anggaran Pemkab Serang Masih Rendah

SERANG – DPRD Kabupaten Serang, Banten, menyoroti soal serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih rendah.
"Hasil pengawasan kita salah satunya serapan anggaran yang masih rendah yakni rata-rata masih di bawah 50 persen,” kata Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat pimpin rapat paripurna, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, serapan anggaran itu sangat miris dan perlu ditingkatkan.
“Kami meminta kepada seluruh OPD untuk mengevalausi serapan anggarannya masing-masing,” ujarnya.
Pada fungsi pengawasan pihaknya sudah memberikan masukan-masukan kepada OPD sesuai dengan mitra kerja komisi-komisi di DPRD.
Terkait itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya tidak menampik jika serapan anggaran masih di bawah 50 persen. Namun itu bukan berarti pelaksanaan programnya juga di bawah 50 persen.
Masih menurut Wabup, saat ini pelaksanaan program pembangunan masih terus berjalan. Adapun pembayarannya akan dilakukan setelah pengerjaan selesai.
“Jadi nanti kalau sudah dibayarkan, itu serapan anggarannya bisa 90 persen sampai 95 persen,” ujarnya.
Dikatakan Pandji, pihaknya memastikan serapan anggaran tahun ini dapat maksimal. dan untuk pembayaran proyek pembangunan juga tidak akan menjadi luncuran di tahun berikutnya.
“Insyaallah kalau pekerjaan sudah selesai, langsung kita bayarkan,” tutupnya .