Miliki Sabu, Pria di Kota Serang Diamankan Polisi

Miliki Sabu, Pria di Kota Serang Diamankan Polisi
Foto: Istimewa

SERANG – Satresnarkoba Polres Serang mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria berinisial MS alias BR (42) diamankan di Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Sarang, Banten, Kamis (15/9/2022) malam .

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tendayu membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Serang," ungkap Michael, Selasa (20/9/2022).

Michael mengatakan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari D yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahub 2009 tentang Narkotika," tandasnya.