Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi Putri Ariani

JAKARTA – Tampil
memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, Remaja asal Indonesia,
Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional
America’s Got Talent (AGT). Remaja tuna netra itu bukan hanya lolos ke babak
selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon
Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final. “She’s briliantâ€, demikian jawaban Simon saat
ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri.
Nama putri kemudian turut mengharumkan bangsa Indonesia.
Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya
ke Istana pada Rabu silam (14/6/2023).
Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri
Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga turut berinisiatif menganugerahkan
apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.
“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di
mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas
talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan
Reni Alfianty,†ujar Yasonna pada Selasa (20/6/2023), di Graha Pengayoman
Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.
Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam
serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness'
dan ‘Permata Indah Dunia’.
“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal
kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas
dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta
sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya
dipublikasikan,†terang Yasonna yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal
Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk
pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia mendorong LMKN untuk senantiasa
memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun
daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia
bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.
Selain itu, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal
dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul ini
untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023. Putri akan menjadi mitra
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan
pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada
masyarakat, utamanya anak muda.
“Harapannya, agar ananda Putri Ariani dapat melakukan
promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi
anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan
kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha
secara kompetitif serta meraihnya secara
sportif,†tambah Yasonna.
Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai
daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui
beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP
Talks. Sebut saja kemaren pada tanggal 17 - 18 Juni 2023, DJKI baru saja
menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk
mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang
ditemui saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan mengatakan DJKI juga
aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa
untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan
intelektual. Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan
informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call
Center, dan sosial media.
“Kami berharap dengan dijadikannya Putri Ariani yang
memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat
musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat
menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan
intelektual melalui DJKI,†pungkas Min.