Masya Allah! Akses Jalan Masjid Ditutup Manajemen Hotel, Warga Sholat Naik Tangga

Masya Allah! Akses Jalan Masjid Ditutup Manajemen Hotel, Warga Sholat Naik Tangga
Herman Saputra/monologis.id

SERANG - Walaupun akses jalan ke Masjid Al-Istiqomah di lingkungan Bhayangkara RW 08, Sumur Pecung, Kota Serang, Serang, Banten, ditutup oleh pihak Manajemen Hotel Le Dian, tidak menyurutkan niat warga melaksanakan sholat di Masjid tersebut.

Untuk bisa melaksanakan ibadah lima waktu dan kegiatan keagamaan, warga berinisiatif menggunakan tangga untuk menaiki gerbang yang menutup akses jalan ke Masjid.

Iwan beeng, salah satu warga yang juga diamanatkan memegang kunci Masjid Al-Istiqomah mengungkapkan, penutupan akses ke Masjid berawal dari site plan pelebaran bangunan Hotel Le Dian.

“Masjid ini berdiri di atas tanah wakaf dari masyarakat sejak tahun 60-an. Waktu masih SD sering tuh dipakai bermain oleh saya dan anak-anak lain. Jadi keberadaannya juga sudah lama, puluhan tahun,” ujarnya, Senin (31/08).

Ia mengatakan penutupan akses ke Masjid tersebut diduga karena ada niatan untuk mengusir secara perlahan. Sebab pihak hotel sudah membangun Masjid baru tanpa izin masyarakat.

“Untuk posisi Masjid Al-istiqomah memang ada di tengah-tengah bangunan hotel, jadi sepertinya ada keinginan dari pihak hotel untuk membongkarnya, akhirnya akses jalannya di tutup, itu pun baru-baru ini sih. Harapan dari ditutupnya akses jalan itu mungkin untuk mengusir pelan-pelan jemaah agar tidak melaksanakan kegiatan ke agamaan di situ. Kalau sudah ditinggal, pihak hotel jadi punya alasan tuh untuk membongkar Masjid tersebut. Sebab atas pengakuannya (red-Le Dian) pihaknya sudah mengganti dengan Masjid baru, yang pembangunannya tanpa ada persetujuan warga,” jelasnya.

Mengenai pembangunan Masjid baru, Iwan menyebut pihak hotel tidak melibatkan warga, melainkan malah melibatkan pihak luar sekaligus menjadi DKM-nya dari luar warga Bhayangkara.

“Ini Masjid yang ngakunya sebagai pengganti, tak ada izin dari warga lho, berarti pihak hotel tidak mengaggap ada masyarakat di sini. Ditambah pihak hotel malah melibatkan MUI Kota Serang, sekaligus pengurus MUI yang menjadi DKM-nya. Jadi warga di sini tidak mengakui Masjid baru itu, nama Masjidnya juga beda. Kemudian sepengetahuan awam saya, wakaf itu tidak boleh dipindahkan, terkecuali untuk kemaslahatan umat. Kan ini mah untuk hotel. Ga ada yang jamin nanti tanahnya (red-eks Masjid)  untuk dijadikan apa? Saya tidak mau menanggung dosa-dosa dari yang sudah diamanatka ke saya. Terkecuali pihak hotel mau seren (tanggung jawab) dari amanat yang dititipkan ke saya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, warga tidak mempersulit sama sekali kepada pihak hotel.

“ Kami ini hanya ingin beribadah, itu saja ko. Kami tawarkan Masjid itu silahkan dibangun. Tapi tetap bentuknya Masjid, silahkan juga dikelola. Asalkan warga tetap bisa salat di Masjid itu. ini kan tidak mau pihak hotelnya. Dikasih salaman (red-persetujuan) untuk tanggung jawab atas wakaf juga tidak mau,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) Le Dian Hotel Yuswanto membenarkan terkait penutupan Masjid. Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara lengkap alasan penutupan Masjid dan rencana perluasan hotel. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara untuk menyelesaikan persoalan Masjid dengan warga setempat.

“Iya, bisa langsung tanyakan saja sama yang punya (pengacara). Karena itu bukan kewenangan saya untuk menjelaskan hal ini. Ada tim lawyernya, tanyakan saja langsung, karena itu tidak ada hubungannya dengan Le Dian Hotel,” singkatnya