Maling Motor di Parkiran Masjid, Satu Pelaku Ditangkap di Mesuji

LAMPUNG TENGAH – Motor Honda Beat warna biru hitam BE 7954 IB raib diparkiran Masjid Babusalam, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/1/2023) lalu, saat Sukidi (57) si pemilik kendaraan sedang melaksanakan Salat Zuhur.

Korban yang selesai menjalankan Salat kaget sepeda motor miliknya raib dari tempat parkir semula.

Warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah itu lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Terbanggibesar.

"Korban melaporkan motornya hilang saat sedang menjalankan Salat Zuhur sekira pukul 12.30 WIB," terang Kapolsek Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (29/1/2023).

Mendapat laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi.

Kemudian pelaku teridentifikasi berada di Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji.

"Kami amankan pelaku berisnial MGP (19) warga Mesuji di rumahnya. Setelah itu pelaku kami amankan ke Mapolsek Terbanggibesar guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti Honda Beat milik korban Sukidi.

Tak hanya itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron, dan sudah diketahui identitasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dari catatan kepolisian, pelaku selain menjalankan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, juga diduga sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Simpangpematang, Mesuji.