Mabuk Tuak, Pemuda Tulangbawang Tusuk Teman Sendiri

Mabuk Tuak, Pemuda Tulangbawang Tusuk Teman Sendiri
Foto: Juwanda/monologis.id

TULANGBAWANG – Seorang pemuda ditangkap Polisi usai menusuk rekannnya sendiri di sebuah lapo tuak Kampung Makartitama, Gedungaji Baru, Tulangbawang, Lampung, Minggu (06/12) malam.

"Pelaku berinisial TC (21), warga Kampung Sidoharjo, Penawartama, Tulangbawang. Sedangkan korban HS (21) masih berstatus pelajar," ujar Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (08/12).

Timur menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban HS (21), bersama pelaku dan tiga orang temannya pergi bersama ke lapo tuak.

“Tiba di lokasi mereka langsung duduk bersama, lalu memesan minuman keras (miras) jenis tuak dan minum bersama. Sekira pukul 21.00 WIB, saat korban memukul-mukul meja, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjat tajam (sajam) jenis pisau dan menusukkan pisau tersebut ke arah korban sehingga mengenai kening atas sebelah kiri,” ungkap Timur.

Usai kejadian tersebut, teman-teman korban yang ada di TKP langsung melerai antara pelaku dan korban. Korban lalu dibawa ke klinik untuk mendapatkan pertolongan, pelaku ini sempat membantu korban dan setelah itu pelaku pulang ke rumahnya.

"Pelaku dan korban ini sebelumnya tidak pernah ada permasalahan dan tidak ada dendam, menurut keterangan dari pelaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban murni efek dari miras jenis tuak yang mereka minum bersama," jelas Timur.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.