LPSK Jakarta Siap Beri Perlindungan Bagi Warga Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta menemui Bupati Lampung Selatan untuk
membahas masalah-masalah yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban
kejahatan di wilayah Bumi Khagom Mufakat.
Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Jakarta Dr Muhammad
Ramdan menjelaskan, LPSK merupakan organisasi yang berperan penting dalam
memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban kejahatan.
Ramdan mengatakan, LPSK berupaya keras untuk memastikan para
saksi dan korban kejahatan mendapatkan perlindungan yang layak serta
mendapatkan akses ke sistem peradilan yang adil.
“Alhamdulillah hari ini kami diterima dengan baik, sebuah
kehormatan dengan personel yang sangat lengkap. Tentunya niatan kami bertemu
pak bupati ini tidak terlepas dari tujuan kami ingin berbagi. Karena beberapa
hal fenomena kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan,†ujarnya.
Ramdan juga menyampaikan berbagai isu yang perlu ditangani
segera di kabupaten tersebut. Dirinya mengungkapkan kekhawatirannya tentang
kekurangan sumber daya dan dukungan yang dibutuhkan untuk melindungi saksi dan
korban dengan baik.
“Kekhawatiran kami ada peningkatan angka, karena kejatahan
seksual cukup mendominasi di Kabupaten Lampung Selatan, permohonannya itu
hampir 50 perminggu. Oleh karenanya kami merasa perlu bergandengan dengan
bupati untuk bersama-sama dengan LPSK melindungi masyarakat. Kami berfokus pada
perlindingan, untuk medis, psikologis, akses pendidikan mohon bisa bantu difasilitasi,â€
kata Ramdan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan Nanang
Ermanto menyambut baik dan mengapresiasi peran penting yang dimainkan oleh
LPSK. Nanang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan
masyarakat, termasuk melindungi saksi dan korban kejahatan.
“Kami menyambut baik LPSK di Lampung Selatan. Karena Lampung
Selatan ini pintu gerbang Sumatera, penting untuk ada perlindungan. Ini
keseriusan kita untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Adanya LPSK ini
sangat membantu kepala daerah untuk menjamin melindungi hak-hak korban sehingga
tindak kejahatan berkurang,†kata Nanang.
Nanang juga menyampaikan niatnya untuk melakukan evaluasi
mendalam terkait dengan permasalahan yang telah disampaikan, untuk mendukung
lembaga perlindungan tersebut.
“Saya meminta agar LPSK bisa berkoordinasi langsung dengan
dinas terkait guna mengambil langkah-langkah yang memastikan saksi dan korban
kejahatan mendapatkan perlindungan yang optimal,†ujar Nanang.
Oleh karena itu, lanjut Nanang, perlu diadakan kerja sama
yang erat antara pemerintah daerah dan LPSK. Dengan sinergi yang kuat, dirinya
yakin masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban
kejahatan dapat diselesaikan dengan efektif.
“Teknisnya bagaimana, permohonan kami agar ada LPSK di
Lampung Selatan ini sendiri. Karena kalau mendengar dari cerita pak Ramdan
tadi, memang perlindungan ini sangat penting untuk masyarakat. Beberapa
kejadian yang ada, bagaimana pihak korban trauma, terutama anak kecil,†kata
Nanang.