Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Serang-BP3MI Banten Siapkan MoU

SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah menyiapkan Memorandum of
Understanding (MoU) dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP3MI) Banten.
MoU atau nota kesepahaman bertujuan untuk melindungi para
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai audensi dan pelepasan PMI asal
Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten
Serang, Senin (15/5/2023).
â€Hari ini saya mewakili Ibu Bupati (Ratu Tatu Chasanah)
rapat dengan Disnakertrans dan BP3MI Banten untuk memulai diadakannya persiapan
pembentukan MoU antara pemerintah daerah dengan BP3MI Pusat,â€ujar Entus.
Entus menegaskan, bahwa MoU dipandang sangat perlu tidak ada
lain adalah dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia khususnya asal
Kabupaten Serang. Sebagaimana diketahui, bahwa masih ada masyarakat Kabupaten
Serang yang berangkat ke luar negri untuk mencari pekerjaan secara ilegal.
â€Kedepan kita tidak mengharapkan terjadi pemberangkatan
tenaga kerja kita keluar negri itu tanpa prosedural yang baik,â€katanya.
Oleh karena, sambung Entus, Pemkab Serang melalui Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berupaya melindungi keselamatan
keamanan para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri.
â€Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Tadi kita telah persiapkan untuk pembentukan MoU tersebut,â€ucapnya.
Usai audensi, secara resmi Sekda Entus melepas sebanyak 16
PMI asal Kabupaten Serang ke Malaysia dan 16 Lepas PMI ke Jepang. Keberangkatan
para PMI asal Kabupaten Serang tersebut di fasilitasi oleh PT. Mitra Muda Reksa
Mandiri dan PT. Wahana Karya Suplay Indo.
â€Kita menyampaikan terima kasih kepada perusahaan sebagai
pengerah tenaga kerja ke luar negeri yang secara jelas mereka melakukan
rekrutmen kepada calon PMI ini secara prosedural, secara aturan itu sudah di
sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,â€ungkapnya.
Entus berharap, para PMI asal Kabupaten Serang yang
berangkat agar tidak putus komunikasi, koordinasi dengan kedua perusahan
tersebut baik yang ke Jepang maupun yang ke Malaysia. â€Jangan sampai setelah
ada di luar negeri mereka ini jalan sendiri,â€pesannya.
Disamping itu, Entus juga berpesan kepada para PMI tetap
menjaga adat istiadat Kabupaten Serang baik sopan santun, etika, kemudian juga
hubungan sosial dan tidak lupa tetap teguh dengan melaksanakan ajaran ajaran
agama islam. â€Kita tidak boleh larut oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan
kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Serang itu sendiri,â€katanya.
â€Kita harapkan mereka bekerja di luar negeri ini pulang
dengan meningkatkan keterampilan yang di timba di luar negeri, dan tentunya
kita berharap bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya,â€tambah
Entus.
Turut hadir pada audensi dan pelepasan PMI asal Kabupaten
Serang Kepala BP3MI Banten Darma Saputra, Asisten Daerah (Asda) II Hamdani,
Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, dan perwakilan Bagian Hukum Setda
Kabupaten Serang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami
berharap MoU dalam hal ini Bupati Serang Ratu tatu Chasanah dan BP3MI Pusat
yang akan dilaksanakan bisa mengatasi atau meminimalkan untuk calon-calon PMI
non prosedural artinya yang tidak legal. Jadi seperti yang di contohkan yang
akan berangkat saat ini adalah yang melalui prosedur yang legal melalui proses
seleksi, pelatihan dan sebagainya.
â€Kita harapkan dengan kerja sama ini mudah-mudahan semakin
berkurang PMI-PMI Di Kabupaten Serang yang non prosedural, karena kalau kita
lihat banyak sekali sekarang yang viral kasus migran sehingga kita sulit untuk
koordinasi dengan BP3MI,â€katanya.
Kepala BP3MI Banten Darma Saputra mengatakan untuk PMI asal
Kabupaten Serang yang dilepas hari sebanyak 16 orang menuju Malaysia yang
rencana diberangkatkan pada Jum’at 19 Mei 2023 dengan skema Goverment to
Goverment. Selain itu juga ada calon PMI yang berpotensi menjadi Pekerja Migran
yang tengah berlatih Program SSW (Specified Skilled Worker) Jepang untuk mendapatkan
sertifikat N4.
â€Karena SSW ke Jepang itu
harus mempunyai sertifikat N4, bahasa N4. Jadi kalau mereka sudah
memiliki N4 bisa mengajukan berangkat dengan program skema SSW Jepang baik
melalui Disnakertrans atau BP3MI,â€katanya.
BP3MI Banten menargetkan, pada Tahun 2023 ini
bisa memberangkatkan sebanyak 1.000 PMI asal Kabupaten Serang secara resmi atau
prosedural. Darma berkaca, pada Tahun 2022 BP3MI sudah memberangkatkan sebanyak
490 PMI berasal dari Kabupaten Serang. â€Jumlah itu terbesar se Provinsi Banten
untuk pekerja migran berangkat secara prosedural,â€paparnya.