Leonardus Kore Resmi Didaftarkan ke Pansus Wakil Bupati Maybrat

MAYBRAT - DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat, Papua Barat, resmi mendaftarkan Leonardus Kore ke sekretariat pansus Wakil Bupati Maybrat di Kantor DPRD Maybrat, Jumat (05/03).
Leonardus didaftarkan sebagai calon Wakil Bupati Maybrat menggantikan almarhum Paskalis Kocu berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta
Ketua pansus Wakil Bupati Maybrat, Thomas Aitrem menyampaikan apresiasi kepada koalisi Partai NasDem yang telah bekerja maksimal sesuai imbauan pansus dalam menyiapkan berkas pencalonan sampai pendaftaran.
Aitrem meminta empat partai koalisi yang belum mendaftar calonnya agar segera mendaftar sebelum waktu pendafataran ditutup pada 6 maret besok. Selain daftar calon, Partai koalisi diwajibkan membawa berkas persyaratan lengkap sesuai perintah pansus yang dimuat didalam tatib berdasarkan amanah undang undang ataupun peraturan pemerintah (PP).
"Pendaftaran akan berakhir besok sampai jam 12 malam, oleh sebab itu kami sebagai pansus berharap partai politik pengusung Bupati dan Wakil Bupati pemilu 2017-2022 agar secepat mungkin mendaftar sesuai waktu yang ditentukan pansus biar tidak terlambat," ujarnya.
Terkait kelengkapan berkas, kata dia, lebih dan kurang akan dipertimbangkan selanjutnya sesuai mekanisme pansus yang berlaku, sebab masa perbaikan masih akan berakhir pada 14 Maret, sementara 15-16 Maret dijadwalkan untuk verifikasi dan pleno.
"Oleh sebab itu teman partai Koalisi mendaftar saja dulu, kalau ada hal hal yang kurang kan kita masih ada waktu untuk dilengkapi," pungkas Thomas.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti arahan yang ditentukan pansus Wakil Bupati Maybrat sepanjang itu berjalan sesuai regulasi atau aturan yang berlaku berdasarkan amanah undang-undang.
"Harapan kami tentunya pansus harus bekerja dengan menempatkan aturan sebagai panglima, mengikuti aturan main, jangan ada like and thislike, jangan ada tindakan transaksional sementara proses yang sedang berlangsung, biarlah semua ini berjalan sesuai kehendak Tuhan dengan prinsip tanda tangan, dan garis tangan," harap Wakil Ketua II DPRD Maybrat itu.
Lebih dari itu, Agustinus mengatakan, DPD NasDem Kabupaten Maybrat sendiri akan terus berkomitmen mengawal keputusan DPP NasDem atas Leonardus Kore untuk menduduki posisi sebagai Wakil Bupati Maybrat.
Menurutnya demi menjaga keseimbangan dan kearifan lokasi setempat, Leonardus adalah satu-satunya sosok yang mewakili masyarakat Aifat Raya untuk menduduki posisi tersebut.
"Dia (Leonardus Kore-reed) adalah kader Partai Nasdem, sekali lagi dia adalah anak Aifat. Dia juga layak duduki posisi Wakil Bupati demi kebersamaan kita, ini adalah bentuk dari rekonsiliasi dalam konteks kebijakan berasaskan kearifan lokal," tegasnya.
Meski begitu, kata Agus, soal menang dan kalah selebihnya kembali ke aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD.
"Jadi sisi regulasi saya pikir kami sudah terpenuhi, soal menang kalah kami percayakan kepada 20 anggota DPRD dan partai Koalisi, terakhir adalah campur tangan Tuhan," tuntas Gusten.
Dirinya pun mengimbau kepada Partai Koalisi yang lain agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah diamanatkan pansus Wakil Bupati Maybrat.
"Kami NasDem sudah daftar hari ini, tentunya kami ajak teman-teman kami Golkar, PDI-P, dan PKS kami berharap mereka juga segeralah mendaftar dan ikuti aturan main yang ditentukan oleh pansus," harapnya.