Laporkan Abu Janda ke Polisi, Ketum KNPI Dipecat

Laporkan Abu Janda ke Polisi, Ketum KNPI Dipecat
Foto: Istimewa

JAKARTA – Haris Pertama mendadak dicopot dari jabatannya Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Nama Haris Pertama ramai di perbincangkan oleh publik, mengisi headline pemberitaan media nasional dan stasiun televisi  setelah melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) atas dugaan kasus rasisme dan dugaan penistaan agama yang menyebutkan Islam agama yang arogan.

Haris dicopot melalui rapat pleno di Hotel mewah The Ritz-Carlton, Jakarta, Sabtu (06/03) kemarin. Adapun rapat pleno pengurus Pusat KNPI itu dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A Bahri.

Bahri mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI. "Pertama, pelanggaran pada Pasal 23 ART terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri.

Sementara itu, Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI.

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," ujar Mustahuddin.

Mustahuddin mengaku akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru. "(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya tidak banyak perubahan," pungkasnya.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Haris Pertama atas pemecatan.