Lapas Tangerang Kembali Buka Layanan Penitipan Barang dan Makanan Bagi Warga Binaan

Lapas Tangerang Kembali Buka Layanan Penitipan Barang dan Makanan Bagi Warga Binaan
Foto: Istimewa

TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali membuka layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan. Layanan tersebut dibuka Senin sampai Sabtu pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, mengingatkan seluruh keluarga dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), tentang ketentuan yang harus diperhatikan dalam layanan penitipan barang dan makanan ini.

"Barang-barang yang boleh dititipkan hanya makanan matang olahan rumah, pakaian dengan jumlah yang telah ditentukan, dan obat-obatan dengan syarat diperiksa oleh petugas Klinik yang bertugas", terang Masjuno.

Masjuno berharap, adanya kegiatan pelayanan penitipan barang dan makanan ini, dapat meningkatkan standar pelayanan serta tingkat kepuasan pelayanan yang diberikan oleh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.