Lampung Tengah Raih WTP Keempat Kalinya

Lampung Tengah Raih WTP Keempat Kalinya
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Untuk keempat kalinya Kabupaten Lampung Tengah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Penghargaan itu diserahkan Kepala kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara RI wilayah Lampung, Burhani mewakili Kementrian Keuangan RI, kepada Pjs Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah di ruang BJW rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Rabu (18/11).

"Saya mengapresiasi kepala daerah dan semua jajarannya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal penyusunan laporan keuangan secara tepat waktu. Dimana tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah adalah sebagai laporan memberikan opini sebagai kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Burhani.

 Meski demikian, menurut Burhani WTP bukanlah jaminan laporan keuangan yang diberikan Pemerintah daerah, terbebas dari penyimpangan. Oleh karena itu dirinya berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah dalam memjalankan tugas jangan sampai melanggar aturan yang berlaku.

Sementara, Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK selalu disambut Pemerintah daerah dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD di intruksikan untuk terbuka, aktif, dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

"Hal itu agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program, dan kegiatan yang ada di Pemerintah daerah," ungkap Adi.

Selain itu menurutnya, hal itu dapat diperoleh dari rekomendasi yang konstruktif yang dapat di tindaklanjuti sebgai bahan pertimbangan agar kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Sesuai degan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas hasil laporan keuangan daerah merupakan wujud transpanransi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Tentunya penilaian tersebut berdasarkan pada kesesuaian degan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan," terang Adi.