Lampung Selatan Perpanjang Kerja Sama dengan Bank Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (PT Bank Lampung) Cabang
Kalianda dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang
Bandarlampung.
Penandatanganan PKS itu antara Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) dengan PT Bank Lampung Cabang Kalianda. Serta Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Bandarlampung.
Sekda Lampung Selatan Thamrin menjelaskan, PKS antara BPKAD
dengan PT Bank Lampung Cabang Kalianda itu, terkait dengan pengelolaan keuangan
kas daerah.
Sedangkan, PKS dengan Disnakertrans dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung
mengenai kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi
Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lampung Selatan.
“Di dalam kerja sama ini ada beberapa poin-poin yang perlu
bersama-sama kita sepakati dan telah disepakati. Karena pada dasarnya Pemkab
Lampung Selatan mendukung penuh kerja sama ini,†ujar Thamrin, Rabu (1/3/2023).
Thamrin berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan
baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di
lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus
berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,†harapnya.