Lampung Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN

JAKARTA – Lampung
menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas
penilaian penenerapan sistem Merit dalam manajemen ASN bagi Instansi Pemerintah.
Lampung mendapat nilai 258.5 dengan kategori Baik.
Anugerah tersebut diserahkan Ketua KASN RI Prof Dr Agus
Pramusinto dan diterima Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim mewakili Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi dalam acara
Anugerah Meritokrasi KASN 2022 yang dibuka Men PAN-RB Abdullah Azwar
Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,
Kamis (8/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar
Anas mengatakan, penilaian sistem merit merupakan pengukuran yang penting
dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja ASN. Karenanya, penguatan kebijakan dan
kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam
upaya mendorong kinerja bersama.
“Pembangunan SDM menjadi poin pertama dalam strategi
prioritas Bapak Presiden. Kita Indonesia akan menuju menjadi empat besar
ekonomi dunia di tahun 2050. Untuk itu, perlu kita siapkan semua hal bersama,
salah satunya adalah manajemen merit di SDM ASN,†ungkapnya.
Azwar Anas melanjutkan, bahwa Indonesia juga saat ini terus melakukan
persiapan SDM pada generasi muda yang nantinya akan memimpin di tahun
2045-2050. Untuk itu diperlukan juga kesiapan dalam hal birokrasi profesional,
reformasi birokrasi berdampak, dan pelayanan publik excellent.
“Meritokrasi ini menjadi kunci sukses untuk perubahan
organisasi. Meritokrasi juga berbicara tentang kesempatan yang sama. Karena
itu, KASN ke depannya menjadi penting untuk terus memperbaiki di dalam menilai
sistem meritokrasi ini, karena ini akan menjadi kunci dari sistem kemajuan di
ASN kita,†paparnya.
Sementara Ketua KASN
RI Agus Pramusinto mengatakan, KASN sebagai lembaga independen dan bebas
referensi politik memiliki peran melakukan pengawasan dan memastikan
diterapkannya sistem merit dan nilai dasar kode etik dalam manajemen aparatur
negara. Dengan begitu, birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
“Dalam rangka mengawasi dan memastikan pelaksanaan sistem
merit, KASN melakukan kegiatan penilaian sistem merit di instansi pemerintah.
Dan penilaian itu dilakukan terhadap delapan aspek manajemen ASN, yaitu
perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi,
manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan
pelayanan, serta sistem informasi,†paparnya.
Diungkapkan Agus, sejak 2019 hingga akhir 2022, KASN RI
telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 100% kementerian dan
LPMK, 81% provinsi dan 70% kabupaten/kota. Secara total KASN RI telah menilai
sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil yang beragam.