Lampung Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN

Lampung Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN
Foto: Istimewa

JAKARTA – Lampung menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penilaian penenerapan sistem Merit dalam manajemen ASN bagi Instansi Pemerintah.

Lampung mendapat nilai 258.5 dengan kategori Baik.

Anugerah tersebut diserahkan Ketua KASN RI Prof Dr Agus Pramusinto dan diterima Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara  Anugerah Meritokrasi KASN 2022 yang dibuka Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas di  Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penilaian sistem merit merupakan pengukuran yang penting dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja ASN. Karenanya, penguatan kebijakan dan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong kinerja bersama.

“Pembangunan SDM menjadi poin pertama dalam strategi prioritas Bapak Presiden. Kita Indonesia akan menuju menjadi empat besar ekonomi dunia di tahun 2050. Untuk itu, perlu kita siapkan semua hal bersama, salah satunya adalah manajemen merit di SDM ASN,” ungkapnya.

Azwar Anas melanjutkan, bahwa  Indonesia juga saat ini terus melakukan persiapan SDM pada generasi muda yang nantinya akan memimpin di tahun 2045-2050. Untuk itu diperlukan juga kesiapan dalam hal birokrasi profesional, reformasi birokrasi berdampak, dan pelayanan publik excellent.

“Meritokrasi ini menjadi kunci sukses untuk perubahan organisasi. Meritokrasi juga berbicara tentang kesempatan yang sama. Karena itu, KASN ke depannya menjadi penting untuk terus memperbaiki di dalam menilai sistem meritokrasi ini, karena ini akan menjadi kunci dari sistem kemajuan di ASN kita,” paparnya.

Sementara  Ketua KASN RI Agus Pramusinto mengatakan, KASN sebagai lembaga independen dan bebas referensi politik memiliki peran melakukan pengawasan dan memastikan diterapkannya sistem merit dan nilai dasar kode etik dalam manajemen aparatur negara. Dengan begitu, birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

“Dalam rangka mengawasi dan memastikan pelaksanaan sistem merit, KASN melakukan kegiatan penilaian sistem merit di instansi pemerintah. Dan penilaian itu dilakukan terhadap delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” paparnya.

Diungkapkan Agus, sejak 2019 hingga akhir 2022, KASN RI telah melakukan penilaian penerapan sistem merit terhadap 100% kementerian dan LPMK, 81% provinsi dan 70% kabupaten/kota. Secara total KASN RI telah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil yang beragam.