Lampung Jadi Percontohan Ekonomi Karbon

Pemprov Lampung bersama Kementerian Kehutanan dan OJK memperkuat pengembangan pembiayaan karbon sektor kehutanan setelah Lampung ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional NEK Perhutanan Sosial.

Lampung Jadi Percontohan Ekonomi Karbon

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Kehutanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengembangan pembiayaan karbon sektor kehutanan.

Langkah tersebut dilakukan seiring penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial guna mendorong ekonomi hijau dan pengelolaan kehutanan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan yang digelar OJK di Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026).

“Kami ingin Lampung menjadi salah satu contoh bagaimana sektor kehutanan dapat menjadi titik temu antara agenda lingkungan, agenda ekonomi, dan agenda sosial,” ujar Marindo.

Menurut dia, FGD tersebut menjadi forum strategis karena mempertemukan regulator, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan lembaga keuangan untuk membahas upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Marindo mengatakan dunia saat ini bergerak menuju ekonomi hijau dengan mulai diterapkannya penghitungan emisi, pengukuran jejak karbon, hingga sistem perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen global menghadapi perubahan iklim.

Ia menambahkan, Indonesia juga telah menegaskan komitmennya melalui target Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC), di mana sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam pencapaian target tersebut.

Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar karena didukung kawasan hutan lindung, kawasan konservasi, perhutanan sosial, serta ekosistem dengan keanekaragaman hayati tinggi.

“Semua ini merupakan aset ekologis yang nilainya sangat besar. Tantangannya sekarang adalah bagaimana aset tersebut tidak hanya dijaga, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Marindo menjelaskan pembiayaan karbon membuka perspektif baru dalam pengelolaan kehutanan karena kemampuan hutan menyerap karbon kini dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi.

“Dan kemampuan itu dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi, sepanjang prosesnya kredibel, terukur, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui pembangunan proyek karbon membutuhkan proses panjang mulai dari identifikasi lahan, penyusunan baseline, pengukuran stok karbon, verifikasi, hingga skema perdagangan karbon.

Karena itu, ia menilai dukungan pembiayaan menjadi faktor penting agar proyek karbon dapat berjalan dan layak secara bisnis.

Marindo juga menyoroti tiga hal penting yang perlu diperkuat, yakni kepastian regulasi, penguatan perhutanan sosial, dan akses pembiayaan.

“Banyak inisiatif kehutanan yang sebenarnya potensial, tetapi berhenti di tahap gagasan karena terbentur modal awal. Di sinilah peran lembaga keuangan menjadi sangat krusial,” katanya.

Sementara itu, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengapresiasi dukungan Kementerian Kehutanan dan Pemprov Lampung dalam penguatan pembiayaan berkelanjutan sektor kehutanan.

Menurut Agus, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan NEK Perhutanan Sosial yang telah dituangkan melalui nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan pada tahun lalu.

“FGD ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan ekonomi karbon yang kredibel, bankable, dan dapat diimplementasikan,” ujar Agus.