Lampung Gelar Festival Wisata Hutan 2022

BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung menggelar Festival Wisata Hutan 2022. Puncak acara tersebut dibuka Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman Kemiling, Bandarlampug, Kamis (4/8/2022).
Arinal mengatakan, pelaksanaan kegiatan Festival Wisata Hutan Lampung merupakan ajang promosi dan memperkenalkan potensi wisata Provinsi Lampung, khususnya yang berada dalam kawasan hutan.
Dia mengingatkan agar pembangunan sarana prasarana untuk mendukung pengembangan wisata dalam kawasan hutan harus direncanakan sebaik mungkin, bijak dalam pengelolaannya dan tetap mengacu pada aturan, sehingga tujuan untuk mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan.
Arinal menambahkan, pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung, berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 256 tahun 2000, luas Kawasan Hutan Provinsi Lampung sejumlah 1.004.735 hektar.
Sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan lanjut Gubernur, hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, baik secara langsung dari hasil hutan antara lain kayu dan non kayu, maupun manfaat tidak langsung melalui pemanfaatan jasa lingkungan, antara lain penyediaan sumber air bersih, irigasi, udara yang bersih, wisata alam dan lain-lain.
"Dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung, beberapa hal yang harus diperhatikan, yang pertama, di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktivitas manusia, untuk itu, mengurus kawasan hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial, kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan hutan, oleh sebab itu kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain di bagian tengah dan hilir, dan yang ketiga, bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen dan lain-lain," ujar Arinal.
Itulah sebabnya dikatakan Gubernur, kawasan hutan di Provinsi Lampung, harus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan juga, termasuk di dalamnya pemanfaatan wisata di dalam hutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruchyansyah menjelaskan, dari luas Kawasan Hutan Provinsi Lampung seluas 1.004.735 hektar, saat ini diberikan kewenangan pengelolaannya kepada Provinsi seluas 564.000 hektar, karena saat ini sudah tidak ada lagi Dinas Kehutanan di Kabupaten.
Dengan luas kawasan hutan Lampung, Yayan berharap agar dalam pengelolaannya berkelanjutan supaya potensi-potensi dalam hutan, baik potensi wisata, ekonomi dan lainnya tidak hilang serta kelestarian hutan tetap terjaga.
"Melalui kegiatan Festival Wisata Hutan, saya berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan," pungkasnya.