Kurir Paket Belasan Kali Rudapaksa Pelajar

Kurir Paket Belasan Kali Rudapaksa Pelajar
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-AS (32), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres setempat, Jumat (18-10-2024).

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai kurir paket tersebut ditangkap karena diduga menyetubuhi seorang pelajar yang masih di bawah umur.

Bukan hanya sekali, aksi bejat tersebut dilakukannya sebanyak 15 kali.

"Pelaku ditangkap di kantornya," kata Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu, pada Minggu (20-10-2024).

Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku sejak Oktober lalu. “Semuanya terjadi di dalam kamar rumah korban pada pagi atau siang hari saat rumah korban dalam keadaan sepi karena orang tua korban sedang bekerja," papar Indik.

Terungkapnya kasus ini karena orang tua korban tidak terima akibat ulah istri dari pelaku yang datang langsung marah-marah menemui korban baik saat sedang di rumah atau pun saat korban sedang di sekolah.

Istri pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

"Awal mula pelaku dan korban bisa berkenalan karena pelaku yang merupakan kurir paket sering mengantarkan paket kepada korban. Akhirnya mereka sering bertemu dan menjadi dekat, sehingga sering berkomunikasi melalui WhatsApp (WA). Pelaku juga suka merayu korban hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara," jelasnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.