KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Peserta Pilkada Pesawaran

KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Peserta Pilkada Pesawaran
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2021-2025

PESAWARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Lampung, menetapkan dua pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran 2020.

Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang ditetapkan itu yakni pasangan M Nasir-N Naldi Rinara S Rizal dan Dendi Ramadhona Kaligis-S Marzuki.

"Dengan ini kami telah menetapkan dua pasangan calon setelah menggelar rapat pleno yang digelar di kantor KPU Pesawaran," kata Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino, Rabu (23/09).

Yatin menambahkan, bahwa kedua bakal pasangan calon, telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan KPU Provinsi Pesawaran.

"Kami sebelumnya telah melakukan verifikasi data-data dari kedua  pasangan calon ini. Dan semua telah memenuhi syarat dan ketentuan sehingga kami tetapkan," tegas Yatin.

Seperti diketahui pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati M Nasir- N Naldi Rinara S Rizal diusung oleh Partai Nasdem dan PAN. 

Sementara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dendi Ramadhona Kaligis-S Marzuki diusung Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, PKS, Gerindra, PPP, PKB dan PBB.

Berikut SK penetapan yang dikeluarkan KPU Pesawaran: