KPK Dikabarkan Periksa Mantan Kepala BPKA dan Bappeda Aceh

KPK Dikabarkan Periksa Mantan Kepala BPKA dan Bappeda Aceh
Foto: Ilustrasi/istimewa

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah memeriksa mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah dan Mantan Kepala Bappeda Aceh sekaligus Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari.

Pemeriksaan tengah berlangsung di Gedung BPKP Aceh Jalan Panglima T Nyak Makam, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Selasa (22/06).

Narasumber monologis.id di lokasi menyampaikan, Bustami tiba di BPKP sekira pukul 09.24 WIB dengan didampingi oleh dua ajudannya sembari membawa sejumlah dokumen. Kemudian selang 4 menit tiba Azhari dengan membawa tas berwarna hitam yang ikut didampingi oleh sopir dengan membawa sejumlah dokumen.

Saat ini, Azhari juga menjabat sebagai Plt di BPKA.

Selain Bustami dan Azhari, dua staf Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh juga tiba di lokasi pemeriksaan dengan selang waktu beberapa menit.

Amatan sejumlah awak media di lokasi, pemeriksaan berlangsung di lantai tiga. Demi menghindari kesalahpahaman awak media dilarang menaiki lantai 3, dan hanya bisa menunggu di lantai satu.

Kepada Azhari dan Bustami, tim penyelidik KPK meminta keduanya untuk membawa SK pengangkatan masing-masing sebagai Kepala Bappeda Aceh tahun 2017--2019 dan Kepala BPKA tahun 2018--2021, serta notulensi rapat pembahasan penganggaran pengadaan dan dokumen terkait penganggaran dan pembiayaan kapal Aceh Hebat 1,2,3. Termasuk dokumen daftar Proyek Multiyears di Provinsi Aceh tahun 2019--2021.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa lembaga antirasuah itu sejak beberapa hari lalu hingga kini ada kegiatan pemeriksaan di Aceh.

"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu hingga kini benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri.