Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Pandeglang Dibekuk Polisi

PANDEGLANG – Sebanyak lima pelaku pencurian kerbau yang meresahkan warga Pandeglang, Banten, berhasil dibekuk Polisi
“Komplotan ini kerap mencuri kerbau di wilayah Karangtanjung, Baros, Banjar, Mandalawangi, Warunggunung, dan Cadasari,” terang Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, Rabu (2/3/2022).
Kelima pelaku dibekuk jajaran Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Rangkasbitung.
“Meski sempat melarikan diri namun berhasil dikejar petugas,” ujar Andi.
Bersama para tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil pickup, lima kerbau, tali pengikat hewan, dan satu buah terpal.
“Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tujuh tahun penjara,” pungkasnya.