Komplotan Begal Sadis Bekasi Dibekuk Polisi

BEKASI – Kelompok begal motor sadis bersenjata tajam di Kabupaten Bekasi dibekuk anggota Polsek Tambelang.
Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati menerangkan, komplotan tersebut diringkus di Jalan Raya Kali CBL Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/07).
“Begal itu dibekuk di tempat persembunyiannya,” terangnya melalui keterangan resmi, Sabtu (31/07).
Sindikat begal yang membawa senjata tajam tersebut beranggotakan enam pemuda. Empat pelaku yang tertangkap berinisial (AR), (RP), (MF), dan (MR). Sementara itu, dua rekannya, (G) dan (A) sekarang buron.
“Para pelaku begal sering melakukan kejahatan di jalanan,” ungkapnya.
Penangkapan komplotan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan (DF), dimana korban begal motor pada Sabtu (24/07). Akibat tindak kejahatan sadis tersebut, (DF) menderita luka senjata tajam jenis celurit.
Ia mengungkapkan, korban disabet celurit saat tengah mengendarai sepeda motor jenis matik di Jalan Raya Sukaraja, Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Jumat (30/07/2021) dinihari pukul 02.00 WIB.
Usai melukai korbannya, begal motor itu membawa kabur kendaraan milik korban.
“Modus begal ini pelaku memepet korbannya, melukai, dan mengambil paksa motornya,” ujarnya.
Komplotan begal motor tersebut mengaku kepada polisi bahwa mereka sudah melakukan perampasan sepeda motor beberapa kali di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi terus mendalami kasus begal motor ini dan mengejar kedua buron rekan pelaku.
Para pelaku begal yang diamankan akan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka ini terancam hukuman sembilan tahun penjara.