Komnas HAM Pastikan Persiapan Pemilu 2024 di Banten
SERANG - Tim Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan kunjungan
ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (18/10/2022)
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI Gatot
Ristanto mengatakan kunjungannya ke Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan
persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami memastikan persiapan pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pemilu 2024, dan Kita perlu memastikan hak pilih bagi masyarakat
rentan seperti teman-teman disabilitas, masyarakat adat dan lainnya. Sehingga
kita harus pastikan hak pilihnya tidak tercederai," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk
dapat melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggaraan Pemilu agar jumlah
pemilih per TPS tidak terlalu banyak. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan.
"Dan menyarankan agar dilengkapi dengan tenaga medis
yang disiapkan untuk dapat menjangkau mereka yang mengalami gangguan kesehatan
saat pelaksanaan," tandasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Provinsi Banten Komarudin mengatakan Pemprov Banten telah melakukan
beberapa langkah dan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait
dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Salah satunya, untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak
pilih masuk dalam daftar pemilih, baik itu masyarakat pada umumnya, masyarakat
adat, teman-teman disabilitas dan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
"Jadi jangan sampai masyarakat itu tidak bisa memilih
karena tidak terdaftar. Kepada Komnas HAM RI sudah kita sampaikan bahwa kita
maksimal dalam pendataan," ungkap.
Tidak hanya itu, Pemprov Banten sendiri telah menetapkan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur tahun 2024.
"Itu merupakan salah satu support Pemerintah Provinsi
Banten dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.