Komisi V DPRD-PBL Lampung Bahas Penanggulangan Covid-19

Komisi V DPRD-PBL Lampung Bahas Penanggulangan Covid-19

BANDARLAMPUNG -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Pejuang Bravo Lima (PBL) Lampung, membahas penanggulangan wabah pandemi virus korona (covid-19) di Lampung.

RDP di ruang rapat komisi, gedung DPRD Lampung, Telukbetung, Bandarlampung, Senin (23/3) dipimpin oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP) Yanuar Irawan, ketua komisi, didampingi sejumlah anggota.

Dari ormas PBL, tampak hadir Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizari Alfian didampingi oleh sekretaris Reza Berawi dan pengurus lain. Diantaranya wakil sekretaris Dedi Rohman, dan Kabid Pemuda Deni Haddad.

Rapat digelar mendasari surat Ketua DPRD Provinsi Lampung Nomor 005/381/III/01/2020, ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Selain terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD Lampung sebagai fungsi pengawasan, dalam surat termaktub pula sesuai hasil rapat internal komisi, 18 Maret 2020 lalu, membahas poin yang sama.

Adapun, DPD PBL Lampung sendiri, bersama sejumlah lembaga lain, terus bersiap untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan bakti sosial pembagian gratis masker pelindung pernapasan, hand sanitizer, multivitamin, dan antiseptik, serta disinfeksi (penyemprotan disinfektan) bagi warga yang membutuhkan.

Kegiatan bertajuk Solidaritas Melawan covid-19 itu akan dilangsungkan perdana pada Rabu lusa (25/3) di dalam kota. Donasi uang tunai yang telah terkumpul sedikitnya Rp46,550 juta telah dan akan dibelanjakan barang kebutuhan mendesak.

Menurut Ketua DPD PBL Lampung Ary Meizari, pihaknya menggandeng Yayasan Alfian Husin, IKA Unpad Komda Lampung, IIB Darmajaya, Monologis.id, Harian Pilar, RM Minang Indah Bandarlampung, Garnita Malahayati NasDem, komunitas Seniman Lampung Peduli (Selpi), dan banyak lagi.