Kodam Jaya Kawal Proses Hukum Babinsa dan Debt Collector

Kodam Jaya Kawal Proses Hukum Babinsa dan Debt Collector
Kapendam Jaya Arh Herwin BS (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya akan mengawal proses hukum terkait insiden pengambilan secara paksa Honda Mobilio B 2638 BZK yang dikendarai Serda Nurhadi Babinsa Kodim 0505/JU oleh sekelompok debt collector.

Saat itu, Serda Nurhadi akan mengantar orang sakit di Jakarta Utara.

Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, Minggu (09/05).

Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.

Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, tutup Kapendam Jaya.