Ketua MUI Pandeglang: Jangan Anggap Sepele COVID-19

Ketua MUI Pandeglang: Jangan Anggap Sepele COVID-19
Foto: Istimewa

PANDEGLANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi masal dan mentaati protokol kesehatan (prokes).

 

"Jangan anggap sepele COVID-19, akan tetapi kita tidak boleh takut akan COVID karena akan menurunkan imun, ikuti program vaksin dan terapkan prokes dalam kehidupan ditengah pandemi," kata Ketua MUI K.H TB Hamdi Ma'ani pada pembukaan rakor MUI Pandeglang, Banten, Rabu (07/07).

Karena masih ada beberapa masyarakat yang tidak percaya COVID, dia mengimbau kepada para MUI kecamatan hingga ke tingkat desa untuk memberikan arahan kepada warga masyarakat.

"Berilah arahan agar warga sadar adanya COVID, mematuhi prokes dan ikuti vaksinasi masal sehingga bisa terhindar dari COVID," ujarnya.

Hamdi juga menyampaikan, tugas MUI sangatlah berat sekali, apalagi ditengah pandemi COVID-19.

Untuk itu, kata Ketua Umum MUI ini, pihaknya selalu bersinergi dengan Pemda Pandeglang, Forkopimda, dan jajaran lainnya. "Wajar dan pantas MUI selalu duduk berbarengan dengan pemerintah agar umat kondusif. Saat ini dunia menangis, perli kita sikapi dengan arif dan bijak, MUI harus mampu menyadarkan warga agar mengikuti peraturan yang ada sehingga COVID-19 tidak meluas," pungkasnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan terimakasih kepada MUI Pandeglang yang telah bersinergi dengan Pemda Pandeglang dalam penanganan COVID-19. "Saya apresiasi MUI Pandeglang,  karena kita hadir diaini untuk kepentingan umat," kata Irna

Dikatakan Irna, permasalahan yang mendasar di Pandeglang masih cukup banyak diantaranya penanganan COVID-19.

Kata Irna, peran MUI adalah jembatan bagi Pemerintah mengkomunikasikan umaro dan ulama. "Kami sangat terharu, dalam kondisi seperti ini  saya tidak ditinggal oleh MUI,  ulama bisa bersinergi hingga ditingkat desa," ujar Irna

Lebih lanjut Irna menyampaikan, dari 8 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten, hanya Kabupaten Pandeglang yang tidak terkena aturan Mendagri untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kendati demikian, dikatakan Irna, Pandeglang tetap memperketat PPKM mikro untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita berada dilingkungan yang sama, untuk itu kita tindaklanjti intruksi Bapak Menteri dan Gubernur Banten,"kaat Irna.

Masih kata Irna, jika masih ada masyarakat yang tidak percaya akan adanya COVID-19, silahkan bisa mengabdikan diri untuk jadi relawan dalam penanganan COVID-19 agar bisa menyadari bahwa COVID itu nyata. "Kita memahami karena sedang melawan musuh yang tidak terlihat, mari bersama kita upaya sukseskan vaksinasi dan perketat prokes," imbuhnya.

Hadir Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, Ketua Kementerian Agama Pandeglang, Asda Pemerintahan dan Kesra Ramadani dan seluruh Ketua MUI Kecamatan se-Pandeglang.