Kemenkumham Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kemenkumham Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri
Foto: Istimewa

SERANG – Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sungguh-sungguh melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Novita Ilmaris, pada acara Business Matching Tahap II, Senin (25/4/2022).

Cara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten.

Novita menyampaikan, ajang ini merupakan salah satu rangkaian acara Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN), dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut juga menjadi wadah diskusi mengenai Pembelian dan Pemanfaatan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan realisasi. Komitmen tersebut merupakan arahan bapak Menteri Hukum dan HAM mendukung kebijakan Bapak Presiden untuk meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan produk dalam negeri.Kami Kemenkumham dapat selalu mendukung kebijakan Bapak Presiden dan semakin PASTI,” ujarnya.