Kemenkumham Kunjungi Fakultas Hukum Unila
BANDARLAMPUNG - Fakultas
Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah dari kunjungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, dalam
rangka program ‘Kemenkumham Goes to Campus‘. Kegiatan berlangsung di kampus
setempat, Senin (3/8/2023).
Selain menyosialisasikan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP) baru, Kemenkumham membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten
dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri. Para mahasiswa fakultas
hukum menjadi peserta aktif dalam diskusi dan tanya jawab seputar materi
tersebut.
Sosialisasi dipimpin Prof Edward Omar Sharif Hiariej yang
merupakan salah satu pembicara utama dari Kemenkumham, didampingi timnya.
Kegiatan juga dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana beserta jajaran,
ketua DPRD Kota Bandarlampung, serta dekan, staf, dan mahasiswa kampus
setempat.
Prof Edward menjelaskan, tujuan utama program ‘Kemenkumham
Goes to Campus‘ yaitu untuk membuka saluran komunikasi antara Kemenkumham dan
masyarakat akademik. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang
mendorong kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru
ini memberikan wawasan berharga bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unila, membekali
mereka untuk menghadapi perubahan hukum dan regulasi di tanah air.
Sebelum menggelar sosialisasi di Fakultas Hukum Unila,
penyelenggara program ‘Kemenkumham Goes to Campus‘ telah mengunjungi 15 kampus
lainnya. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman hukum di
kalangan mahasiswa serta masyarakat luas.
Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani menyampaikan harapannya
agar pertemuan ini dapat menjadi wadah berbagi pengalaman dan pengetahuan
antara Kemenkumham dan universitas. “Semoga teman-teman dari Kemenkumham dapat
menjadi praktisi mengajar di kampus Unila,†ujarnya.
DEDI ROHMAN








