Kemenkumham Cek Kesehatan Calon Pensiunan

Kemenkumham Cek Kesehatan Calon Pensiunan
Foto: Istimewa

SERANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak hanya memberikan pembekalan, tetapi juga memfasilitasi para calon pensiunan untuk menjalani pengecekan kesehatan.

Pengecekan kesehatan ini merupakan bagian dari acara Pembekalan Purnabakti bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang akan memasuki masa pensiun pada periode TMT 1 September 2023 hingga 1 Agustus 2024.

Pemeriksaan kesehatan meliputi berbagai aspek, termasuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan lain-lain.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, yang berharap para Purnabakti Pengayoman tetap sehat dan bahagia, serta tetap memberikan kontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta memberikan saran yang konstruktif bagi pihak-pihak terkait, meskipun telah memasuki masa pensiun.

Kakanwil Tejo Harwanto juga mengapresiasi pengecekan kesehatan ini sebagai bagian dari pelayanan internal bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

“Semoga para pegawai yang memasuki masa pensiun tetap dapat menjalani kehidupan yang sehat dan bahagia,” tutur Tejo, Rabu (2/8/2023).