Kemenkumham Berikan Asistensi Pembangunan Blok Hunian Lapas Kelas I Tangerang

Kemenkumham Berikan Asistensi Pembangunan Blok Hunian Lapas Kelas I Tangerang
Foto: Istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten memberikan asistensi pembangunan blok hunian pada Lapas Kelas I Tangerang. Asistensi diberikan kepada desain bangunan sebagai kesempatan untuk dilakukan perbaikan.

Di ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten, turut mengikuti Kepala Divisi Adminstrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Subbidang Keuangan dan Pengelolaan BMN Danu Aji Baskoro, Konsultan Perencanaan, dan Konsultan Manajemen Konstruksi, Kamis (11/5/2023).

Dari hasil paparan yang disampaikan Konsultan Perencanaan diketahui mengenai Gambar Pradesign Site Plan yang akan dilaksanakan Tahun 2023, Gambar Pradesign Blok Hunian Lantai 1 dan Lantai 2, Tampak Depan, Tampak Belakang, dan Tampak Samping dari Blok Hunian, serta Gambar pradesign Pagar Pembatas.

Menanggapi, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa pada prinsipnya yang disampaikan oleh konsultan perencana telah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia pun berpesan agar komunikasi antara Konsultan Perencana dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lapas Kelas I Tangerang dapat berjalan dengan baik.

Senada, Kepala Divisi Pemasyarakatan turut menyampaikan agar dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan waktu. Namun, dengan hasil yang terbaik, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna.