Kemenkumham Banten Ikuti Sosilisasi Perluasan Data Responden SPI KPK

SERANG-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mengikuti sosialisasi percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal secara virtual, Rabu (16-10-2024).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ika Yusanti menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, jajaran Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan sosialisasi dan glorifikasi agar para responden terpilih dengan sukacita melakukan pengisian.
“Kita berkumpul disini dimaksudkan untuk memperluas penjaringan responden di seluruh satuan kerja sehingga target responden yang dibebankan bisa terpenuhi,” ujarnya.
Dia menjabarkan empat faktor yang menyebabkan penurunan SPI, mencakup: adanya kasus korupsi atau kasus dari pegawai; integritas dalam pelaksanaan survei; Hasil observasi pelaksanaan survei; dan ketidakcukupan data responden.
Ika mengimbau seluruh satuan kerja agar memasang QR Code pengisian SPI di masing-masing ruang layanan. Serta memberikan sosialisasi mendalam kepada pengguna layanan saat berkunjung ke satker.
Turut mengikuti Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Bagian Program dan Humas Septi Erni, Kepala Subbagian HRBTI Yurista Dwi Artharini beserta jajaran.