Kelola Dana Desa, Sekda Pringsewu Minta Kades Terapkan 100-0-100

Kelola Dana Desa, Sekda Pringsewu Minta Kades Terapkan 100-0-100
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU - Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu Heri Iswahyudi memberikan pengarahan terkait pengelolaan dana desa (DD) 2021 di Balai Pekon (Desa) Fajaragung, Pringsewu, Senin (25/01).

Dalam arahannya, Heri meminta seluruh kepala pekon atau kepala desa (kades) agar dana desa maupun keuangan pekon lainnya dikelola dengan sebaik-baiknya sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prinsip 100-0-100 juga agar benar-benar diterapkan, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” kata Heri.

Dia juga meminta kepala pekon dan perangkat pekon dapat mendorong warganya untuk kreatif dan mandiri, disamping memperhatikan kebersihan pekon, meningkatkan sistem keamanan lingkungan, serta bersama-sama menurunkan angka stunting.