Kejari Tulangbawang Barat Sorot Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Pembangunan Tiyuh

Kejari Tulangbawang Barat Sorot Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Pembangunan Tiyuh
Foto: Aprizal Aris Mananda/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT-Pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan tiyuh (desa) menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat dalam Evaluasi Khusus Program Jaga Desa di Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Rabu (27-8-2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulangbawang Barat, Ardi Herlian Syach, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga upaya pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah tiyuh.

 “Kami ingin memberikan dorongan dan motivasi agar pemerintah tiyuh bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus berjalan baik. Kejaksaan siap menjadi mitra konsultasi dan akan melayani sebatas kemampuan kami,” tegas Ardi mewakili Kajari Mochamad Iqbal.

Ardi juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) serta Koperasi Desa Merah Putih, yang dinilai harus memiliki sistem keuangan yang jelas dan terukur.

“Tahun ini ada penyertaan modal sebesar 20 persen untuk BUMT, sehingga pengelolaannya harus transparan. Begitu juga dengan Koperasi Desa, apalagi ke depan Dana Desa (DD) direncanakan bisa dijadikan jaminan pinjaman modal ke Bank Himbara. Semua harus jelas dan terencana,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kejari Tulangbawang Barat juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengubah pendekatan pendampingan Desa. Ke depan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas dan fungsi perangkat desa tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami akan lebih fokus pada hasil pemetaan permasalahan di lapangan. Tujuannya agar pendampingan dan solusi yang diberikan tepat sasaran,” terang Ardi.

Dia juga mengingatkan pentingnya inventarisasi Aset Tanah Tiyuh. Tujuannya agar pengelolaan Aset Pemerintahan Tiyuh lebih profesional dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami juga mengimbau agar pembangunan opini publik di Tiyuh dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui baleho dan spanduk, namun juga dengan dukungan pemberitaan media yang objektif. Kami ingin membangun opini positif di Tulangbawang Barat, agar masyarakat percaya pada tata kelola Pemerintahan Tiyuh. Publikasi media menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas ini,” tuturnya.

Evaluasi ini menjadi pengingat bagi seluruh Tiyuh di Tulangbawang Barat agar penggunaan dana desa dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel. Selain mencegah terjadinya penyimpangan, perencanaan keuangan yang baik juga memastikan program pembangunan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Camat Tulangbawang Udik Iwan Setiawan menjelaskan bahwa Tiyuh Gading Kencana adalah desa hasil pemekaran pada 2022 dan baru menerima dana desa pada 2024.

“Tahun ini merupakan tahun kedua Tiyuh Gading Kencana mengelola Dana Desa. Wajar jika masih banyak kekurangan. Kami berharap ada pembinaan dan arahan lebih intensif agar pengelolaan DD, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat bisa lebih baik, termasuk di Tiyuh-tiyuh lainnya,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) yang melibatkan unsur Kejari Tulangbawang Barat, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, serta perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).