Kejari Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Mesuji

MESUJI - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Mesuji melakukan penyidikan dugaan korupsi pada pembangunan
Terminal Tipe C di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur,
Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mesuji Leonardo
Adiguna mengungkapkan, pembangunan terminal tersebut dibawah pengawasan Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun anggaran 2022.
“Status penyidikan berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah
dimulai pada Juni 2023,†kata Leonardo, Jumat (21/7/2023).
Dia menjelaskan, pada 2022 lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Mesuji mendapatkan dana Tugas Pembantuan (TP) untuk kegiatan
pekerjaan pembangunan terminal penumpang Tipe C di KTM dari Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan nilai anggaran sebesar Rp1.777.000.000.
“Atas dana TP tersebut didapatkan hasil pemenang lelang
yaitu CV Sapo Neduh Construction yang ditetapkan oleh Kepala UKPBJ dengan nilai
sebesar Rp1.481.151.541 yang kemudian dialihkan oleh HP kepada CV Sandi Buana
Menggala sebagai pemenang atas kegiatan pekerjaan tersebut dengan nilai kontrak
sebesar Rp1.724.995.000,†ujarnya
Namun, oleh Direktur Utama CV Sandi Buana Menggala
berinisial NH pekerjaan tersebut dialihtugaskan atau pinjam pakai kepada BR.
“Dan BR tidak melaksanakan pekerjaan pembangunan terminal tersebut
sesuai dengan item pekerjaan pada surat perjanjian (kontrak), sehingga terindikasi
ada kerugian keuangan negara atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan itu dengan
perhitungan sementara kurang lebih sebesar Rp385.646.785,†pungkasnya.