Kejari Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Mesuji

Kejari Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Mesuji
Foto: istimewa

MESUJI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan penyidikan dugaan korupsi pada pembangunan Terminal Tipe C di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mesuji Leonardo Adiguna mengungkapkan, pembangunan terminal tersebut dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun anggaran 2022.

“Status penyidikan berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dimulai pada Juni 2023,” kata Leonardo, Jumat (21/7/2023).

Dia menjelaskan, pada 2022 lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji mendapatkan dana Tugas Pembantuan (TP) untuk kegiatan pekerjaan pembangunan terminal penumpang Tipe C di KTM dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan nilai anggaran sebesar Rp1.777.000.000.

“Atas dana TP tersebut didapatkan hasil pemenang lelang yaitu CV Sapo Neduh Construction yang ditetapkan oleh Kepala UKPBJ dengan nilai sebesar Rp1.481.151.541 yang kemudian dialihkan oleh HP kepada CV Sandi Buana Menggala sebagai pemenang atas kegiatan pekerjaan tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp1.724.995.000,” ujarnya

Namun, oleh Direktur Utama CV Sandi Buana Menggala berinisial NH pekerjaan tersebut dialihtugaskan atau pinjam pakai kepada BR.

“Dan BR tidak melaksanakan pekerjaan pembangunan terminal tersebut sesuai dengan item pekerjaan pada surat perjanjian (kontrak), sehingga terindikasi ada kerugian keuangan negara atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan itu dengan perhitungan sementara kurang lebih sebesar Rp385.646.785,” pungkasnya.